Thursday 4 January 2018

Pencuri Sarang Burung Walet Dibekuk Polisi?


Ketiga pelaku bernama Alif Setiyono (32) warga Dukuh Tlogotunggal Desa Kanong Kecamatan Sumber, Rembang, Bekti Wibowo Santoso (28) dan Sabar Romansyah (33) keduanya warga Desa Ndoropayung Kecamatan Juwana, Pati ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Blora

Tiga orang komplotan pencuri sarang burung walet di Blora diciduk polisi. Mereka beraksi di rumah walet milik Bambang (45) pada Rabu (3/1) dini hari, Kasatreskrim Polres Blora AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, pencurian ini diketahui awalnya oleh sang penjaga rumah walet.  

Saat itu, penjaga bermaksud memeriksa sarang walet. Namun ia mendapati ada satu bagian tembok yang bekas dibongkar dan telah ditutup dengan semen yang masih basah.

"Ternyata sarang walet yang mulanya siap panen telah raib di gasak pelaku, selanjutnya dirinya langsung melaporkan ke Polsek Todanan," jelasnya, Kamis (4/1/18).

Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah mobil pikap, dua senter baterai, dua mata bor, tujuh linggis, satu buah tali tambang, karung berisi sarang burung walet kurang lebih 1 kg.

"Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan oleh penyidik. Mereka akan diancam sanksi Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," terangnya.

Diperkirakan para pelaku ini memang sudah spesialis pembobol sarang walet, karena dari hasil pemeriksaan sementara dan barang bukti yang diamankan petugas menunjukan bahwa komplotan ini sudah sering beraksi di berbagai wilayah.

"Sarang walet menjadi incaran pencuri karena harganya masih cukup tinggi. Diperkirakan kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian sarang walet tersebut mencapai jutaan rupiah," pungkasnya. 


No comments:

Post a Comment